Tata Cara Salat Qasar dan Jamak

Categories:

Salat adalah kewajiban utama bagi setiap Muslim hal itu karena salat termasuk ke dalam rukun Islam, bahkan menjadi rukun Iman nomor satu. Dalam HR Daud dijelaskan salat adalah termasuk hal yang mementukan diterima atau tidaknya amalan seseorang oleh Allah SWT.

Seringkali kita sebagai manusia tidak hanya menetap di rumah saja, melainkan melakukan perjalanan yang terkadang menabrak waktu salat kita dan tidak memungkinkan untuk melakukan salat saat itu juga. Misalnya, Anda sedang bepergian ke luar negeri menggunakan pesawat, tentu akan terasa sulit untuk menunaikan salat.

Disebutkan dalam surat Alqurab Adz-Dzariyaad (56) bahwa dalam menunaikan salat, Allah tidak pernah sekalipun menyulitkan hambanya. Termasuk ketika sedang perjalanan jauh atau menjadi musafir.  Hal ini berkaitan dengan dianjurkannya melakukan salat qasar dan jamak ketika sedang bepergian untuk mengganti salat yang ditinggalkan. Berikut adalah penjelasan tata cara melakukan shalat jamak takhir dan taqdim baik dengan maupun tanpa qasar.

  1. Jamak Taqdim dan Qasar

Jamak taqdim berarti menjadikan 2 fardu shalat untuk dilakukan di waktu salat yang pertama. Misalkan, Anda hendak bepergian dan melewatkan salat Maghrib dan Isya, maka salatnya dilakukan di waktu Maghirb. Atau salat Duhur dan Ashar, maka salat dilakukan di waktu duhur.

Jika Anda berniat untuk mempersingkat rakaat Shalat, maka dapat melakukan ringkasan rakaat pada waktu salat yang pertama. Misal Duhur dan Ashar, berarti salat dilakukan di waktu Duhur dengan 4 rakaat atau 2. Namun jika dilakukan tanpa qasar, Anda hanya perlu melakukan masing-masing shalat dengan jumlah rakaat yang sama tanpa diringkas.

  1. Jamak Takhir dan Qasar

Hampir sama seperti jamak taqdim, hanya bedanya shalat dilakukan di waktu shalat yang terakhir. Misalkan, Anda hendak bepergian dan melewatkan salat Maghrib dan Isya, maka salatnya dilakukan di waktu Isya. Atau salat Duhur dan Ashar, maka salat dilakukan di waktu Ashar.

Jika Anda berniat untuk mempersingkat rakaat Shalat, maka dapat melakukan ringkasan rakaat yang dilakukanpada waktu salat yang kedua. Misal Duhur dan Ashar, berarti salat dilakukan di waktu Ashar dengan 2 rakaat .. Namun jika dilakukan tanpa qasar, Anda hanya perlu melakukan masing-masing shalat dengan jumlah rakaat yang sama tanpa diringkas.

Syarat Salat Jamak dan Qasar

  1. Sesuai dengan hasil kesepakatan para ulama, perjalanan jauh yang dimaksud adalah perjalanan yang melebihi 81 kilometer.
  2. Perjalanan tersebut tidak dilakukan dengan tujuan negatif.
  3. Tidak dapat melakukan shalat karena sedang dalam keadaan bahaya, angin kencang dan lain-lain.