Apa yang dimaksud dengan ukuran kertas? Hal yang dimaksud adalah panjangn dan lebar suatu kertas dalam satuan milimeter, centimeter, dan inchi yang didasarkan pada International Organization for Standarisation atau ukuran standar organisasi internasional. Ukuran yang ditetapkan sendiri bukan asal saja, namun sudah dilakukan dengan berbagai pengujian dan penelitian sesuai dengan maksud atau tujuan penggunaan kertas tersebut. Selain itu, bagi para pelaku yang hendah usaha atau berbisnis percetakandan penjualan kertas, akan lebih baik apabila tahu betul mengenai seluk beluk kertas terutama ukuran dan pengguanaannya. Selain ukuran, bahan utama dan jenis kertas juga harus diketahui oleh pelaku usaha tersebut agar totalitas dalam menjalankan usahanya. Berikut beberapa ukuran kertas yang beredar dan dijual secara umum pada masyarakat. Di Indonesia sendiri, terdapat tiga jenis kertas yang biasanya dijual belikan secara umum. Ukuran tersebut antara lain ukuran A, B, dan F.
Kertas ukuran seri A sendiri terdiri dari A0, A1, A2, A3, A4, A5, A6, A7, A8, A9, dan A10. Kertas seri A, merupakan kertas yang paling banyak digunakan oleh masyarakat terutama ukuran A4. Sedangkan untuk seri B atau ukuran B, ukuran kertas tersebut banyak digunakan untuk mencetak poster-poster untuk pengumaman atau mempromosikan suatu produk yang ada. Selain poster, ukuran B juga digunakan untuk mencetak lukisan dinding. Kertas ukuran B terdiri dari seri B0, B1, B2, B3, B4, B5, B6, B7, B8, B9, dn B10. Untuk seri B sendiri,masih banyak masyarakat yang belum tahu dan paham mengenai ukurannya yang ada. Berikut ukuran kertas seri B dalam milimeter dan inchi.
Ukuran B0 = 1000 x 1414 mm atau 39.37 x 55.67 inchi
Ukuran B1 = 707 x 1000 mm atau 27.83 x 39.37 inchi
Ukuran B2 = 500 x 707 mm atau 19.69 x 27.83 inchi
Ukuran B3 = 353 x 500 mm atau 13.90 x 19.69 inchi
Ukuran B4 = 250 x 353 mm atau 9.84 x 13.90 inchi
Ukuran B5 = 176 x 250 mm atau 6.93 x 9.84 inchi
Ukuran yang terakhir adalah ukuran F. Pada ukuran ini biasanya banyak digunakan oleh pelaku usaha fotokopian dan perkantoran karena digunakan atau diperlukan untuk mencetak dokumen tertentu. Sedangkan ukuran yang sering digunakan yaitu ukuran F4 atau folio. Ukurannya sendiri adalah 215 X 330 mm atau 8,5 X 13 inchi.