Bagaimana proses sidang resmi yang dilaksanakan BPUPKI? Istilah BPUPKI merupakan kependekan dari Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia. Badan ini dibentuk oleh Jepang pada 1 Maret 1945 sebagai upaya untuk meraih simpati orang Indonesia. Di ketuai oleh Radjiman Wedyodiningrat, BPUPKI terdiri dari 69 orang anggota dan tercatat bersidang secara resmi sebanyak dua kali.
Pada sidang resmi pertama yang dilaksanakan tanggal 29 Mei – 1 Juni 1945, BPUPKI membahas tentang dasar negara Indonesia. Dan pada sidang resmi BPUPKI kedua yang dilaksanakan tanggal 10 Juli – 14 Juli 1945, membahas wilayah dan kewarganegaraan Indonesia serta undang-undang dan sistem negara Indonesia.
Di antara dua masa sidang resmi BPUPKI tersebut, diketahui diadakan juga persidangan tak resmi yang dihadiri 38 orang anggota BPUPKI. Di pimpin sendiri oleh Bung Karno, persidangan tak resmi ini membahas mengenai rancangan pembukaan UUD 1945, yang kemudian pembahasannya dilanjutkan pada masa persidangan BPUPKI kedua.
Perlu diketahui dari 69 orang anggota, hanya 62 anggota aktif dari warga Indonesia yang berhak memiliki suara dalam rapat. Sementara 7 anggota pasif yang merupakan orang Jepang hanya berhak hadir namun tidak memiliki hak suara.