Sejak Sekolah Dasar (SD) kita telah diberikan pelajaran tentang Pancasila dan Burung Garuda sebagai lambang negara. Pancasila sebagai dasar negara Indonesia harus dijadikan sebagai falsafah dan pedoman dalam kehidupan berbangsa serta bernegara. Adapun fungsi Pancasila sebagai dasar negara adalah sebagai berikut ini.
Fungsi dari Pancasila
Untuk Mengatur Pemerintahan Negara
Sebagai dasar negara Pancasila berfungsi sebagai sendi falsafah atau filosofi yang harus diikuti. Salah satunya adalah dalam menjalankan serta mengatur jalannya pemerintahan yang sesuai dengan cita-cita luhur bangsa. Yaitu sesuai dengan apa yang tercantum dalam Pembukaan UUD 45 untuk mencapai keadilan bagi seluruh rakyat.
Sebagai Pandangan Hidup
Pandangan hidup bisa diartikan sebagai petunjuk dalam menjalankan kehidupan sehari- hari bagi seluruh rakyat Indonesia. Tentu saja dalam hal ini adalah petunjuk kehidupan dalam wadah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Sebagai Kepribadian Bangsa
Pancasila harus menjadi dasar bagi sikap mental seluruh rakyat Indonesia. Sikap mental yang sesuai dengan Pancasila harus ditunjukkan dan diamalkan dalam kehidupan bermasyarakat sehari-hari. Sikap mental inilah yang akan membedakan rakyat Indonesia dengan rakyat negara lain sehingga menjadi ciri khas. Itulah yang disebut dengan kepribadian.