Cara Cek KK Online Mudah dan Cepat

Categories:

Kartu keluarga adalah dokumen yang memuat daftar anggota keluarga secara tersusun yang dipimpin satu kepala keluarga. Berisi identitas masing-masing keluarga, dari nama lengkap, NIK, tanggal lahir, status, pekerjaan, dan pendidikan.

Kartu keluarga sering kali dibutuhkan di suatu keadaan. Mulai dari melamar kerja, pembuatan akta kelahiran, pendaftaran sekolah, pengisian suatu data, hingga sekadar mengecek data diri anggota keluarga dan lain sebagainya.

Sekarang Kementrian Dalam Negeri melalui dukcapil telah membuka layanan pengecekan KK dan KTP secara online. Jadi apabila sewaku-waktu kamu membutuhkan data kartu keluarga maka kamu bisa mengeceknya sendiri secara online. Lalu bagaimana sih cara cek KK online yang mudah? Kuotabro akan memberikan tips cara mengeceknya.

Cek KK Online dengan NIK Melalui Website

pexels.com

Pesatnya perkembangan teknologi memudahkan kita dalam segala hal, termasuk mengecek KK secara online. Dengan mengceknya kamu juga bisa mengetahui apakan identitas diri mu sudah tersimpan dalam database kependudukan pusa atau belum.

Jika kamu ingin cek online KK maka bisa mellaui website resmi Kependudukan dan Catatan Sipil atau Dukcapil. Untuk lebih jelasnya Kuotabro.com akan memberi tahu langkah-langkahnya.

  1. Buka website resmi dukcapil

Jika kamu ingin mengecek kartu keluarga online maka kamu harus menyesuaikan dulu sesuai dengan daerah asal. Kunjungi website daerah tempat tinggal atau provinsi mu. Misal kamu berasal dari semarang maka kamu bisa mengakses disdukcapil+provinsi. Contohnya, https://dispermadesdukcapil.jatengprov.go.id/ dan melalui kota atau daerah www.dispendukcapil.semarangkota.go.id/.

  1. Pilih menu cek nomor KK

Jika sudah membuka website yang dituju maka akan ada tampilan beranda website. Ada bermacam-macam menu. Pilihlah menu “Cek Nomor KK”.

  1. Masukkan NIK

Setelah memnilih menu “Cek Nomor KK” maka kamu akan diminta mengisi beberapa data. Mulai dari nomor induk kependudukan (NIK), nama lengkap yang sesuai dengan KTP, kemudian nama ibu kandung berdasarkan kartu keluarga. Isilah data-data tersebut sesuai dengan identitas asli.

  1. Pilih Cek KK

Apabila kamu sudah merasa mengisi data yang diperlukan dengan benar, maka selanjutnya kamu bisa pilih menu “Cek KK”. Tunggulah proses pencarian data selesai maka kartu keluarga mu akan langsung ditampilkan di layar. Kamu bisa lansung mengceknya apakah sudah benar sesuai identitas yang sebenarnya atau belum.

Cek KK Online Melalui Call Center Dukcapil

pexels.com

Selain melalui website Dukcapil daerah ada juga cara mudah lainnya untuk cek KK online gratis. Kamu bisa mengeceknya lewat call center Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapi) dengan mengisi beberapa data. Diantaranya ada nama lengkap, NIK, nomor kartu keluarga, nomor handphone, dan keluhan yang dihadapi. Berikut kuotabro.com beri cara mudahnya.

  1. Media sosial

Cara pertama kamu bisa menanyakannya di akun media sosial dukcapil yaitu twitter dan facebook. Cek facebook Halo Dukcapil dan twitter @ccdukcapil. Disarankan agar kamu mengirim pesan sesuai format yang telah ditentukan melalui direct message (DM) demi menjaga privasi dan data yang diberikan tidak dilihat orang lain. Hal tersebut berisiko karena bisa saja data yang kamu sampaikan akan disalah gunakan.

  1. Email

Selain melalui media sosial kamu juga mengirim pesan melalui email. Alamat emailnya [email protected]. Melalui email kamu akan langsung mendapat email balasan yang berisi kamu harus menunggun proses pengecekan selama kurang lebih 24 jam. Apabila melewati kurun waktu tersebut kamu bisa mengirim email ulang.

  1. Call center

Pilihan terakhir kamu bisa menghubungi dukcapil melalui call center 1500537. Gunakanlah bahasa yang sopan, bicaralah dengan memberi penjelasan yang singkat dan jelas. Jika nomor sulit dihubungi maka kamu bisa menggunakan alternatif lain dengan mengirim SMS atau chatting melalui WA ke nomor 08118005373.

Syarat Pelayanan Kartu Keluarga

pexels.com

Dalam megajukan sebuah keluahan, pengecekan, hingga pertanyaan dalam mengurus kartu keluarga di dukcapil memerlukan beberapa persyaratan yang harus dipenuhi agar dapat diproses. Berikut kuotabro.com sampaikan persyaran pelayanan dalam mengurus kartu keluarga.

  1. Penerbitan KK baru bagi WNI

Syarat yang harus dipenuhi untuk mendapatkan KK baru yaitu buku nikah atau kutipan akta perceraian. Kedua surat keterangan pindah atau surat keterangan datang dari luar negeri.

  1. Perubahan data KK

Untuk menerbitkan kartu keluarga yang baru kamu harus mengajukan dua syarat. Kartu keluarga yang lama dan surat keteran atau buktu perubahan peristiwa penting yang disertai tanda tangan saksi.

  1. Penambahan anggota keluarga

Ada tiga syarat yang harus dipenuhi. Kartu keluarga yang akan dimasuki anggota keluarga baru, surat pindah WNI, dan surat keterangan datang dari luar negeri bagi WNI yang datang karena pindah.

  1. KK hilang atau rusak

Jika kartu keluarga hilang maka kamu memerlukan surat keterangan kehilangan dari kepolisian. Sedangkan jika rusak maka fotocopy kk tersebut.

  1. Penambahan anggota keluarga asing

Pertama kartu keluarga yang akan ditumpangi. Fotocopy paspor calon anggota keluarga dan terakhir kartu ijin tinggal tetap.

Itulah cara-cara cek KK online yang mudah dan cepat. Semoga data di atas dapat membantu mu mengetahui validitas data diri di dukcapil.